Landscape, wind turbines

Whistle Blowing System

Whistle Blowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh PT Krakatau Engineering bagi mereka yang memiliki informasi dan ingin melaporkan indikasi pelanggaran tindakan yang terjadi di Krakatau Engineering.

Unsur Pengaduan Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur 4W + 1H sebagai berikut:

What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

Anda tidak perlu khawatir tentang pengungkapan identitas Anda, PT Krakatau Engineering akan menjaga identitas Anda. PT Krakatau Engineering menghargai informasi yang Anda laporkan dan berfokus pada materi yang Anda laporkan.

Kirimkan laporan Anda ke : gcg@krakataueng.co.id

Kami berkomitmen untuk membuat PT Krakatau Engineering tempat yang aman untuk bekerja, jujur dan bersih. Korupsi, penipuan, konflik kepentingan, pelanggaran hukum dan peraturan, diyakini memiliki dampak negatif pada lingkungan kerja. Berdasarkan Pedoman Etika Perusahaan Nomor: 001/PE/2010 tanggal 12 Oktober 2010, PT Krakatau Engineering melaksanakan Kebijakan Laporan Pelanggaran (Whistle Blowing), Kebijakan yang memberikan Anda kesempatan untuk melaporkan setiap pelanggaran pelaksanaan Pedoman Etika Korporat (Etis Perilaku) dengan menjaga kerahasiaan identitas Anda dan menindaklanjuti pengaduan yang diterima.